SELAMAT DATANG DI PTSP

SK Kenaikan Gaji Berkala

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

15 Menit

  • Copy Sk Kenaikan Gaji Berkala Sebelumnya;
  • Copy Sk Pangkat Terakhir.
 
  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala Kepada Petugas Ptsp.
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala, Jika Lengkap Petugas Meneruskan Ke Analis Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Sk Kenaikan Gaji Berkala Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Jfu Menerbitkan Konsep Sk Kenaikan Gaji Berkala Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Sk Kenaikan Gaji Berkala, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Sk Kenaikan Gaji Berkala Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Sk Kenaikan Gaji Berkala, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
  • Jfu Memberi Stempel Pada Sk Kenaikan Gaji Berkala Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya.
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Sk Kenaikan Gaji Berkala Kepada Pemohon.
  • Pemohon Menerima Sk Kenaikan Gaji Berkala

 

Sk Kenaikan Gaji Berkala

Rp. 0,-

SK Kenaikan Pangkat Pegawai

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

15 Menit

  • Copy Sk Pangkat Terakhir;
  • Skp 2 Tahun Terakhir;
  • Sk Pak Terakhir;
  • Pkg Dan Dupak Sesuai Masa Penilaian;
  • Copy Sertifikat Pengembangan Diri Lengkap Dengan Laporan Diklat Dan Surat Tugas Mengikuti Kegiatan;
  • Copy Sertifikat Pendidik;
  • Sk Pembagian Tugas Mengajar Tahun Penilaian;
  • Kti Atau Ptk;
  • Bukti Fisik Selama Tahun Penilaian.

 

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Kepada Petugas Ptsp.
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai, Jika Lengkap Petugas Meneruskan Ke Analis Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Jfu Menerbitkan Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
  • Jfu Memberi Stempel Pada Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Dan Menyerahkan Surat Tersebut Ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Dan/Atau Ke Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional Ii Bandung Untuk Ditindaklanjuti.
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Sk Kenaikan Pangkat Pegawai Kepada Pemohon.
  • Pemohon Menerima Sk Kenaikan Pangkat Pegawai.


 

 

Sk Kenaikan Pangkat Pegawai

Rp. 0,-

SK Kenaikan Pangkat Pegawai

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

15 Menit

  • Copy Sk Pangkat Terakhir;
  • Skp 2 Tahun Terakhir;
  • Sk Pak Terakhir;
  • Pkg Dan Dupak Sesuai Masa Penilaian;
  • Copy Sertifikat Pengembangan Diri Lengkap Dengan Laporan Diklat Dan Surat Tugas Mengikuti Kegiatan;
  • Copy Sertifikat Pendidik;
  • Sk Pembagian Tugas Mengajar Tahun Penilaian;
  • Kti Atau Ptk;
  • Bukti Fisik Selama Tahun Penilaian.
 
  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Kepada Petugas Ptsp.
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai, Jika Lengkap Petugas Meneruskan Ke Analis Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Jfu Menerbitkan Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
  • Jfu Memberi Stempel Pada Surat Usul Pengajuan Kenaikan Pangkat Pegawai Dan Menyerahkan Surat Tersebut Ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Dan/Atau Ke Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional Ii Bandung Untuk Ditindaklanjuti.
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Sk Kenaikan Pangkat Pegawai Kepada Pemohon.
  • Pemohon Menerima Sk Kenaikan Pangkat Pegawai.

 

Rp. 0,-

SK Mutasi Pegawai Gol. IV/A

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

15 Menit

  • Surat Permohonan Dari Pemohon Dan Diketahui Oleh Atasan Langsung;
  • Surat Rekomendasi/Persetujuan Atau Pernyataan Tidak Keberatan Dari Atasan Langsung;
  • Anjab Dan Abk Dari Tempat Tugas Yang Akan Ditinggalkan;
  • Surat Penerimaan Dari Tempat Yang Akan Dituju;
  • Anjab Dan Abk Dari Tempat Yang Dituju
  • Skp 2 Tahun Terakhir;
  • Surat Pernyataan Bebas Hukuman Disiplin, Gugatan Pidan/Perdata Dan.
 
  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Pengajuan Mutasi Pegawai Gol. Iv/A Kepada Petugas Ptsp.
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Pengajuan Mutasi Pegawai Gol. Iv/A, Jika Lengkap Petugas Meneruskan Ke Analis Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Usul Pengajuan Mutasi Pegawai Gol. Iv/A Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Jfu Menerbitkan Konsep Surat Usul Pengajuan Mutasi Pegawai Gol. Iv/A Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Mutasi Pegawai Gol. Iv/A, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Usul Pengajuan Mutasi Pegawai Gol. Iv/A Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Mutasi Pegawai Gol. Iv/A, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
  • Jfu Memberi Stempel Pada Surat Usul Pengajuan Mutasi Pegawai Gol. Iv/A Dan Menyerahkan Surat Tersebut Ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Untuk Ditindaklanjuti.
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Sk Mutasi Pegawai Gol. Iv/A Kepada Pemohon.
  • Pemohon Menerima Sk Mutasi Pegawai Gol. Iv/A

 

Sk Mutasi Pegawai Gol. Iv/A

Rp. 0,-

SK Pensiun Pegawai

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

15 Menit

  • Copy Sk Cpns Sampai Dengan Sk Pangkat Terakhir;
  • Kgb Terakhir;
  • Copy Kartu Pegawai;
  • Skp 2 Tahun Terakhir;
  • Copy Akta Nikah Legalisir Kua;
  • Copy Ktp Dan Kartu Keluarga Legalisir Kecamatan;
  • Copy Akta Lahir Anak Legalisir Disdukcapil;
  • Copy Karis/Karsu/Kpe;
  • Pas Photo Latar Merah 4X6 Dan 3X4 Masing-Masing 10 Lembar.
  • Keterangan Janda/Duda Dari Desa/Kecamatan.
 

 

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Penerbitan Sk Pensiun Pegawai Kepada Petugas Ptsp.
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Penerbitan Sk Pensiun Pegawai, Jika Lengkap Petugas Meneruskan Ke Analis Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Usul Penerbitan Sk Pensiun Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Jfu Menerbitkan Konsep Surat Usul Penerbitan Sk Pensiun Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Sk Pensiun Pegawai , Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Usul Pengajuan Sk Pensiun Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Sk Pensiun Pegawai, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
  • Jfu Memberi Stempel Pada Surat Usul Pengajuan Sk Pensiun Pegawai Dan Menyerahkan Surat Tersebut Ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Dan/Atau Ke Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional Ii Bandung Untuk Ditindaklanjuti.
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Kepada Pemohon.
  • Pemohon Menerima Surat Keputusan Pensiun Pegawai.

 

Sk Pensiun Pegawai

Rp. 0,-

Surat Izin Tugas Belajar

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

15 Menit

  • Surat Permohonan Diketahui Atasan Langsung;
  • Rekomendasi Dari Atasan;
  • Copy Sk Cpns Dan Sk Pangkat Terakhir;
  • Skp 1 Tahun Terakhir Bernilai Baik;
  • Surat Keterangan Kuliah Dari Kampus;
  • Jadwal Kuliah (Diluar Jam Kerja);
  • Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi.
 
  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Pengajuan Izin Tugas Belajar Kepada Petugas Ptsp.
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Pengajuan Izin Tugas Belajar, Jika Lengkap Petugas Meneruskan Ke Analis Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Jfu Menerbitkan Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
  • Jfu Memberi Stempel Pada Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar Dan Menyerahkan Surat Tersebut Ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Untuk Ditindaklanjuti.
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Sk Izin Tugas Belajar Kepada Pemohon.
  • Pemohon Menerima Sk Izin Tugas Belajar.

 

Surat Izin Tugas Belajar

Rp. 0,-

Surat Keterangan Izin Cerai

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

15 Menit

  • Permohonan Yang Bersangkutan;
  • Rekomendasi Atasan Langsung;
  • Hasil Sidang Bp4 Tingkat Kecamatan Dan Tingkat Kabupaten;
  • Sk Pangkat Terakhir;
  • Copy Ktp Suami Dan Isteri;
  • Copy Akta Nikah.
 
  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Keterangan Izin Cerai Kepada Petugas Ptsp.
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Keterangan Izin Cerai, Jika Lengkap Petugas Menambahkan Lembar Disposisi Untuk Diteruskan Ke Kasubag Tata Usaha, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
  • Kasubbag Tata Usaha Menugaskan Analis Kepegawaian Untuk Menerbitkan Surat Keterangan Izin Cerai.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Keterangan Izin Cerai Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Jfu Menerbitkan Konsep Surat Keterangan Izin Cerai Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Keterangan Izin Cerai, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Keterangan Izin Cerai Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Keterangan Izin Cerai, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
  • Jfu Memberi Stempel Pada Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya.
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Keterangan Izin Cerai Kepada Pemohon.
  • Pemohon Menerima Surat Keterangan Izin Cerai.

 

Surat Keterangan Izin Cerai

Rp. 0,-

Surat Keterangan Izin Cuti

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

15 Menit

  • Surat Permohonan Yang Bersangkutan Ditandatangani Dan Diketahui Atasan Langsung;
  • Copi Sk Pangkat Terakhir;
  • Form Pembrian Cuti Dari Bagian Kepegawaian;
  • Surat Keterangan Sakit/Melahirkan Dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit (Cuti Sakit/Melahirkan);
  • Jadwal Keberangkatan Haji/Umroh (Cuti Haji/Umroh).
 
  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Keterangan Izin Cuti Kepada Petugas Ptsp.
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Keterangan Izin Cuti, Jika Lengkap Petugas Menambahkan Lembar Disposisi Untuk Diteruskan Ke Kasubag Tata Usaha, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
  • Kasubbag Tata Usaha Menugaskan Analis Kepegawaian Untuk Menerbitkan Surat Keterangan Izin Cuti.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Keterangan Izin Cuti Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Jfu Menerbitkan Konsep Surat Keterangan Izin Cuti Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
  • Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Keterangan Izin Cuti, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
  • Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Keterangan Izin Cuti Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Keterangan Izin Cuti, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
  • Jfu Memberi Stempel Pada Surat Keterangan Izin Cuti Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya.
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Keterangan Izin Cuti Kepada Pemohon.
  • Pemohon Menerima Surat Keterangan Izin Cuti.

 

Surat Keterangan Izin Cuti

Rp. 0,-

Surat Keterangan KP4

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

15 Menit

  • Copy Akta Nikah Legalisir Kua;
  • Copy Kartu Keluarga Legalisir Kecamatan;
  • Copy Akta Kenal Lahir Anak Legalisir Disdukcapil.
 
  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Keterangan Kp4 Kepada Petugas Ptsp.
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Keterangan Kp4, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Bagian Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
  • Pelaksana Memeriksa Berkas Permohonan Surat Keterangan Kp4, Jika Lengkap Dibuatkan Konsep Surat Keterangan Kp4, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi.
  • Kasubag Tu Memeriksa Konsep Surat Keterangan Kp4, Jika Setuju Diparaf Dan Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Penomoran, Lalu Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki.
  • Pelaksana Memberi Nomor Pada Konsep Surat Keterangan Kp4 Dan Menyerahkan Konsep Surat Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Keterangan Kp4, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
  • Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Keterangan Kp4 Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya.
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Keterangan Kp4 Kepada Pemohon.
  • Pemohon Menerima Surat Keterangan Kp4.

 

Rp. 0,-

Surat Keterangan Rincian Gaji

Cetak Ceklis Kelengkapan Administrasi

Cetak Standar Layanan

Lacak Permohonan

Lacak dan Pantau kemajuan Proses permohonan yang anda ajukan dari manapun kapanpun