Penguatan Tata Kelola Birokrasi dan Peningkatan Disiplin Pegawai, Kakankemenag Kota Tasikmalaya Berikan Pembinaan Strate


 

Tasikmalaya (HUMAS Kota Tasikmalaya)

Pemerintah terus memperkuat akselerasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembinaan aparatur yang berkesinambungan, yang salah satunya diwujudkan dalam kegiatan pembinaan pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Dr. H. Agus Buhori, M.M.Pd, senin (13/7) di Aula Kemenag Kota Tasikmalaya.

 Kegiatan pembinaan yang sarat akan nilai strategis ini diselenggarakan guna menyamakan persepsi, memperkuat kedisiplinan kerja, serta mendorong optimalisasi seluruh lini pelayanan keagamaan agar benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat luas. Pelaksanaan pembinaan ini bukan sekadar agenda rutin birokratis atau pertemuan administratif berkala, melainkan sebuah langkah transformatif untuk memastikan setiap aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan semangat Kemenag berdampak di tengah umat.

Dalam arahannya, Kakankemenag menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin dan terstruktur melalui pembiasaan pelaksanaan Rapat Pimpinan (Rapim), apel pagi secara berkala, serta rapat koordinasi yang konsisten di setiap satuan kerja. Pembiasaan tersebut dirancang bukan sebagai formalitas belaka, melainkan sebagai instrumen pengawasan melekat dan koordinasi cepat untuk mengantisipasi serta menyelesaikan berbagai hambatan pelayanan di lapangan secara tepat waktu.

"Rapim, apel, dan rakor akan jadi pembiasaan yang terus kita tegakkan bersama agar koordinasi antar-seksi dan unit kerja berjalan solid serta responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat," ujar Dr. H. Agus Buhori, M.M.Pd.

Selain penguatan disiplin internal, perhatian serius juga diberikan pada aspek teknis pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya terkait standarisasi dan akurasi pengukuran arah kiblat yang harus dikawal secara ketat. Peningkatan kualitas layanan keagamaan ini menuntut kepekaan dan profesionalisme tinggi dari para petugas di lapangan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keagamaan yang valid.

"Supervisi harus dilakukan secara maksimal, dan saya meminta agar unsur pimpinan di setiap jenjang dilibatkan secara aktif dalam pengawasan agar mutu layanan kepada masyarakat terus terjaga," tambahnya.

Kebijakan strategis lainnya yang turut disosialisasikan dalam pembinaan tersebut berkaitan dengan penataan rotasi dan mutasi jabatan bagi para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) serta pejabat fungsional di lingkungan Kemenag Kota Tasikmalaya. Kebijakan rotasi ini diterapkan dengan berpedoman pada prinsip penyegaran organisasi, di mana masa penugasan diatur secara proporsional dengan ketentuan dua tahun dapat dirotasi dan lima tahun wajib dirotasi demi menghindari kejenuhan serta mendorong dinamika kinerja yang lebih segar.

Melalui pemetaan pegawai yang baik, objektif, dan berbasis kompetensi, dinamisasi organisasi diharapkan mampu mendongkrak optimalisasi layanan publik secara merata di seluruh kecamatan. Kebijakan ini harus diketahui dan dipahami secara luas oleh masyarakat agar transparansi penataan birokrasi di lingkungan Kementerian Agama Kota Tasikmalaya dapat berjalan sukses serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kemaslahatan umat

Kontributor : Yeni