Tawang (HUMAS Kota Tasikmalaya)
Kementerian Agama terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, yang salah satunya tercermin dalam kegiatan pembinaan pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Dr. H. Agus Buhori, S.Ag., M.M.Pd., di Aula Lantai 2 Kemenag Kota Tasikmalaya pada Senin (3/8/2026).
Dalam arahannya, Kepala Kemenag menyoroti secara khusus terkait progres pengadaan tanah wakaf untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mangkubumi yang memerlukan langkah koordinasi yang cermat dan terukur. Dijelaskan bahwa kunci utama percepatan proses tersebut berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN), di mana saat ini pihaknya tengah menunggu tahapan pengiriman surat resmi kepada Direktorat Jenderal terkait untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan negara dalam penyediaan sarana layanan umat.
Langkah administrasi tersebut menuntut keseriusan dan kecepatan langkah jajaran birokrasi dalam bersurat kepada Direktorat Jenderal Bimas guna memproses perubahan status lahan dari tanah yang dilindungi menjadi tanah biasa. Meskipun terdapat tantangan administratif dalam proses alih status lahan tersebut, komitmen kelembagaan dipastikan tetap teguh dan tidak akan surut demi menghadirkan fasilitas pelayanan yang representatif di wilayah Mangkubumi.
"Insyaallah tidak akan berubah komitmen kita terhadap muwakif, tidak akan mundur, hanya kita harus menempuh tahapan-tahapan yang berlaku," tegas Dr. H. Agus Buhori, S.Ag., M.M.Pd., saat memberikan arahan kepada para pegawai.
Selain membahas persoalan status tanah wakaf Mangkubumi, pimpinan Kemenag juga menyampaikan evaluasi terbuka serta menyayangkan keterlambatan pengajuan anggaran untuk proyek pembangunan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang meliputi wilayah Mangkubumi, Cibeureum, Tawang, dan Indihiang. Evaluasi ini menjadi momentum pembenahan agar ke depan setiap perencanaan pembangunan infrastruktur dapat dieksekusi secara lebih tepat waktu dan terencana dengan matang tanpa hambatan administratif.
Koordinasi intensif dengan pihak BPN terus dimatikan untuk memastikan kejelasan regulasi terkait apakah status tanah dapat berubah serta rumusan teknis apa saja yang harus segera dipenuhi oleh instansi. Seluruh jajaran pegawai didorong untuk proaktif mengawal setiap tahapan tersebut agar fungsi pelayanan publik di tingkat kecamatan segera mendapatkan kepastian hukum yang memadai.
"Terkait dengan wakaf tanah untuk KUA Mangkubumi, kata kunci ada di BPN, menunggu kita melayangkan surat ke Dirjen untuk kebutuhan dan kepentingan negara, serta BPN memastikan apakah status tanah bisa berubah dan apa yang harus kita rubah," tambahnya.
Menutup arahannya, momentum bulan Agustus ini juga ditekankan sebagai penguat semangat nasionalisme atau hubbul wathon melalui berbagai kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag Kota Tasikmalaya diingatkan agar memperkuat kerja sama tim dan kolaborasi yang solid mengingat akan banyaknya agenda kegiatan strategis yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
Kontributor : Yeni




