Transformasi Budaya Kerja ASN, Kakankemenag Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Layanan Berkualitas


 

Tawang (HUMAS Kota Tasikmalaya)

Kementerian Agama terus memperkuat akselerasi reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman, yang salah satunya dibuktikan melalui kegiatan pembinaan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Senin (4/5). Kegiatan bertempat di aula Kemenag Kota Tasikmalaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Dr. H. Agus Buhori, M.M.Pd.

Dalam arahannya, Dr. H. Agus Buhori, M.M.Pd., menekankan pentingnya penguatan disiplin kerja dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan. Setiap pegawai diingatkan agar tidak terjebak dalam rutinitas administratif yang kaku, melainkan harus mampu menunjukkan dedikasi tinggi serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran negara.

"Disiplin dan peningkatan kinerja adalah harga mati bagi seorang ASN Kementerian Agama, di mana kualitas pelayanan yang kita berikan hari ini akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap marwah lembaga keagamaan di Kota Tasikmalaya," ujar Dr. H. Agus Buhori, M.M.Pd., saat menyampaikan materi pembinaan di hadapan para pegawai.

Selain penekanan pada aspek kedisiplinan personal, pimpinan juga memaparkan kebijakan strategis baru yang mulai diberlakukan terkait penyesuaian sistem kerja kedinasan melalui penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Kebijakan inovatif ini dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus langkah konkret dalam melakukan transformasi budaya kerja modern di lingkungan instansi pemerintah.

Penerapan WFH setiap hari Jumat bagi pegawai tertentu tersebut diatur secara ketat agar tidak disalahartikan sebagai hari libur kerja, melainkan sebagai bentuk fleksibilitas berbasis akuntabilitas kinerja. Seluruh ASN yang menjalankan tugas kedinasan dari rumah diwajibkan untuk tetap siaga, aktif berkoordinasi, serta mengisi laporan kinerja berkala guna memastikan fungsi pelayanan dan tugas kedinasan tetap berjalan tanpa hambatan.

"Kebijakan Work From Home pada hari Jumat ini bukanlah sebuah kelonggaran untuk bersantai, melainkan amanah untuk membuktikan profesionalisme kerja jarak jauh yang tetap terukur melalui pelaporan kinerja yang akurat dan transparan," tambahnya.

Sebagai penguatan terhadap tata kelola birokrasi yang modern, seluruh aparatur juga diingatkan untuk mengoptimalkan platform e-Kinerja secara tertib guna menjamin akuntabilitas pelaporan administratif yang terintegrasi. Melalui pembinaan yang komprehensif ini, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya berharap seluruh pegawai mampu menjaga etos kerja yang prima demi mewujudkan birokrasi yang responsif, berintegritas, dan senantiasa memberikan dampak positif yang nyata bagi kemaslahatan umat.

Kontributor : Yeni